Jatim.WahanaNews.co, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan kemudahan kepada petani setempat untuk menggunakan jatah pupuk subsidi jenis urea pada musim tanam kedua (MT2), menggantikan kekurangan alokasi pupuk dari pusat pada musim tanam pertama (MT1).
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini di Situbondo, Jatim, Rabu (21/2/2024), menjelaskan jatah pupuk subsidi pada musim tanam kedua (Mei-Agustus) 2024 bisa diusulkan untuk digunakan petani pada musim tanam pertama (Januari-April).
Baca Juga:
Bamsoet Minta Pemerintah Fokus Temuan Bawaslu Terkait Pemilih Tanpa KTP-e
"Kenapa kami mengizinkan jatah pupuk subsidi MT2 bisa diusulkan dan ditebus pada MT1? Karena para petani sangat membutuhkan pupuk di masa tanam pertama tahun ini, petani juga hampir bersamaan menanam padi khususnya," katanya.
Dia menyebutkan, pada tahun anggaran 2024 secara nasional alokasi pupuk urea bersubsidi ada pengurangan hampir 50 persen termasuk pupuk NPK karena keterbatasan anggaran.
Pemkab Situbondo, lanjut Zaini, mengusulkan ke Kementerian Pertanian sebanyak 33.221 ton pupuk urea subsidi melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK.
Baca Juga:
Alokasi Pupuk Subsidi Banyuwangi pada 2023 Turun 8.449 Ton, Mengapa?
"Tapi, yang terealisasi 17.552 ton atau 53 persen dari jumlah alokasi pupuk subsidi yang diusulkan tahun ini," ujarnya.
Selain alokasi pupuk urea subsidi, kata Zaini, pupuk NPK subsidi tahun ini juga dikurangi hingga 70 persen dari jumlah alokasi pupuk NPK yang diusulkan sebanyak 40.266 ton atau pupuk NPK subsidi yang akan diterima Situbondo sekitar 30 persen yakni 11.830 ton.
"Oleh karena itu, pada musim tanam pertama tahun ini kami berikan kemudahan kepada petani bisa menebus atau membeli pupuk subsidi jatah pada musim tanam kedua," katanya.