"Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," katanya.
Ia meminta masyarakat mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
Baca Juga:
Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional Hadapi Kenaikan Biaya Pemerintahan
"Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]