Jatim. WahanaNews.co - PLN Sinergi dengan Kantor Pertanahan Lamongan terkait 2 infrastruktur PLN yang akan dibangun di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Tuban-Paciran dan SUTT 150 kV Paciran-Bungah merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun PLN melalui unitnya PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Bertempat di Kantor PLN UIP JBTB pada Rabu (30/8/2023), Kantor Pertanahan Lamongan memberikan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang merupakan bagian dari penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang serta menjadi persyaratan dari pembangunan infrstruktur kelistrikan.
SUTT 150 kV Tuban-Paciran nantinya akan terdiri dari 167 tower yang membentang dari Kabupaten Tuban hingga Kabupaten Lamongan, serta melewati 31 desa dengan total kebutuhan lahan untuk pembangunan seluas 4,7 hektare dan panjang lintasan 111,4 kms.
Sedangkan SUTT 150 kV Paciran-Bungah melewati 103 tower yang terbagi di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik, dengan total kebutuhan lahan sekitar 3,1 hektare dengan panjang lintasan 69,2 kms melewati 27 desa.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kedua PSN ini nantinya akan mendukung penyediaan keandalan kelistrikan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang direncanakan akan beroperasi di tahun 2025.
PLN juga kerap berkoordinasi dengan pemerintah serta stakeholder terkait untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu.
Ditemui dalam koordinasi, Kepala Kantor Pertanahan Lamongan, Nursuliantoro menerangkan, pihaknya mendukung program pemerintah pusat terkait Proyek Strategis Nasional serta mengapresiasi upaya PLN menuntaskan tugas pembangunan kelistrikan yang dimandatkan pemerintah pusat.
“Hari ini kami telah menyerahkan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kegiatan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Kegiatan yang bersifat strategis nasional. Pertimbangan ini juga sudah memenuhi Peraturan Bupati Lamongan Nomor 55 tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Bagian Wilayah Perencanaan Paciran Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040 Zona Kawasan Peruntukkan Industri, Zona Ruang Terbuka Hijau dan Badan Jalan serta Nomor 03 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2039 Kawasan Hortikultura dan Kawasan Pangan. Dengan adanya Pertimbangan Teknis ini, PLN dapat melanjutkan proses pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB), Anang Yahmadi menjelaskan, PLN optimistis dengan adanya sinergi PLN dengan pemerintah, Kementerian ATR/BPN dan dengan seluruh stakeholder terkait, PSN akan dapat beroperasi tepat waktu.
Dia mengatakan, kolaboratif menjadi kunci penentuan, sehingga PLN bersama dengan seluruh stakeholder dapat mensukseskan peningkatan keandalan kelistrikan melalui pembangunan PSN.
PLN yakin dengan listrik yang andal, kualitas kehidupan masyarakat akan juga meningkat.
“Seluruh tahapan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan ini telah berjalan sesuai dengan koridor dan aturan berlaku. Mari kita dukung bersama program pemerintah ini demi kepentingan umum,” tuturnya.[ss]