WahanaNews-Jatim | Pendistribusian pupuk di beberapa daerah dapatkan pengawasan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya kecurangan di masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan pihaknya memang melakukan koordinasi dengan sejumlah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian di beberapa Kabupaten di Jawa Timur. Diantaranya adalah Kabupaten Ngawi.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Setujui 26.319 Usulan Kebutuhan ASN Kementerian PUPR
“Rencana yang dilakukan adalah selektif prioritas, ada daerah-daerah yang menurut kacamata kita rawan pendistribusian yang belum maksimal itu yang menjadi prioritas untuk kita lakukan pengawasan,” ujar Gatot, Senin (21/2/2022).
Sementara koordinasi terhadap sejumlah pihak untuk melakukan pengecekan di lapangan terkait masalah pupuk. Sejauh ini kata Gatot belum ada pelanggaran yang dilakukan.
“Sifatnya pengawasan ke daerah-daerah terkait pendistribusian pupuk,” ujarnya.
Baca Juga:
Selandia Baru Berkomitmen 25 Juta Dolar AS untuk Transisi Energi Hijau
Seperti diketahui Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah agen pemasaran pupuk terkait distribusi pupuk bersubsidi di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi.[non]