Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Kemudian, masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Baca Juga:
Tiga Gunung Api di Sulawesi Utara Berstatus Siaga Level III Setelah Aktivitas Meningkat
Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]