Saat itu, untuk wisatawan yang akan melihat matahari terbit di kawasan Gunung Bromo dan masuk ke taman nasional pada dini hari, dibuka seperti biasa dengan jumlah kuota sebanyak 2.752 orang.
Kemudian, jika kuota sebanyak 2.752 orang tersebut telah habis, pengunjung tidak diperkenankan masuk ke kawasan taman nasional dan dapat menunggu kuota tambahan yang dimulai pada pukul 07.00 WIB sebanyak 2.752 orang.
Baca Juga:
Dari 25 Ribu ke 5 Juta, Tarif Baru Memancing di TN Komodo Disoal Pelaku Wisata
"Penambahan kuota diberlakukan pada jam tertentu, setelah pengunjung berangsur turun dari kawasan. Saat pengunjung berangsur turun tersebut, baru kuota akan ditambah," katanya.
Penambahan kuota jumlah kunjungan wisatawan tersebut, dilakukan secara situasional dan tergantung jumlah calon pengunjung yang akan memasuki kawasan taman nasional. Jika kuota masih memenuhi, tidak ada penambahan jumlah kuota per hari.
"Untuk sementara, situasional saja. Selama kuota mencukupi, tidak ada penambahan," katanya.
Baca Juga:
Realisasi Pendapatan Negara di Sultra Tembus Rp3,6 Triliun per 1 November 2024
Bagi pengujung kawasan taman nasional, diimbau untuk mengikuti peraturan yang berlaku seperti dilarang memetik dan mengambil tumbuhan, dilarang membawa narkoba dan barang berbahaya lainnya seperti petasan, bahan peledak, kembang api, smoke bomb, dan flare.
Selain itu, pengunjung juga diharapkan membawa wadah khusus sampah dan tidak membuang sampah secara sembarangan di area konservasi. Hal tersebut bertujuan agar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tetap lestari.
Tercatat, pada 2023 jumlah kunjungan wisatawan di Gunung Bromo mencapai 368.507 orang, terdiri dari dari 355.297 wisatawan nusantara dan 13.210 wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14,70 miliar.