Jatim.WahanaNews.co, Madura Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperpanjang waktu pendaftaran rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akibat minimnya jumlah warga yang mendaftar sebagai petugas pengawas untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di wilayah tersebut.
"Perpanjangan pendaftaran untuk pengawas TPS ini hingga 10 Oktober 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Sumenep, Muarep di Sumenep, Jawa Timur, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
Ia menjelaskan, kebijakan memperpanjang masa rekrutmen tenaga pengawas TPS itu dilakukan, karena di sejumlah desa tidak terpenuhi.
Selain itu, perpanjangan pendaftaran pengawas TPS itu juga untuk memenuhi dua kali kebutuhan dari jumlah pendaftar.
Menurut Muarep, pada pendaftaran pertama, memang ada dua dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep yang tidak perlu melakukan perpanjangan pendaftaran, karena jumlah pendaftar cukup, yakni Kecamatan Nonggunong dan Kecamatan Kalianget.
Baca Juga:
Bawaslu Tabalong Ingatkan 550 Pengawas TPS Jaga Integritas Selama Pilkada 2024
"Berdasarkan laporan pengawas desa dan kecamatan, pendaftar di kedua kecamatan itu cukup," katanya.
Total jumlah desa yang harus dilakukan perpanjang adalah 306 desa dari total 332 desa yang ada di Kabupaten Sumenep.
"Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar agar kelengkapan semua berkas yang diperlukan disiapkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Muarep.