WahanaNews-Jatim | Seorang karyawati warung kopi (wakop) di Mojokerto laporkan dugaan persetubuhan oleh pemilik warkop yang tak lain adalah bos korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Korban berinisial WR yang baru berusia 16 tahun. Korban yang baru sebulan bekerja di sebuah warkop di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto mengaku diperlakukan tak senonoh pemilik warkop.
Baca Juga:
Partai Gelora Lancarkan Kritik Keras jika PKS Gabung Koalisi Prabowo
Aksi tersebut dilakukan terduga pelaku lantaran tinggal di mess karyawan.
Korban bersama karyawan lainnya tinggal di sebuah mess. Kamar mess tersebut yang disediakan khusus karyawan oleh pemilik warkop, NH (40) yang tidak jauh dari warkop.
Aksi terduga pelaku diketahui setelah korban meminta test pack, namun awalnya korban tidak mengaku.
Baca Juga:
Nyamar Jadi Mayjen, Calo Ini Nekat Datangi Markas TNI Malam-malam
Salah satu rekan kerja korban, MK (16) menceritakan, beberapa waktu lalu korban tiba-tiba meminta tes kehamilan dengan menggunakan alat test pack.
“Hasil tesnya negatif atau tidak hamil. Katanya sih satu kali, yang kedua itu hampir. Minta tolong saya tapi saya pas ke Jember,” ungkapnya, Senin (28/2/2022).
Korban meminta tolong melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk menjemput di tempat mess.