Dengan kondisi tidak saling mengenal tersebut, antara pengendali dan tersangka di Indonesia berusaha untuk memutus rantai supaya tidak terlacak.
Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini akan melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membongkar jaringan produksi narkotika itu.
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
"Mereka berusaha untuk memutus antara peracik, koki, dan juga mereka yang mengedarkan di Jakarta, mereka tidak saling kenal," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berada di Kota Malang. Pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan penemuan tempat transit ganja sintetis di Kalibata, Jakarta.
Dari hasil operasi gabungan tersebut, polisi menangkap delapan orang tersangka yang memiliki berbagai peran. Tersangka YC (23) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi yang merupakan peracik narkotika menjadi produk jadi tersebut.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
Kemudian, FP (21) warga Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, merupakan orang yang membantu menyiapkan peralatan. Selain FP, DA (24), AR (21), dan SS (28) yang merupakan warga Kabupaten Bekasi, juga memiliki peran yang sama.
Kemudian, yang bertugas menjadi pengedar atau kurir narkotika tersebut adalah RR (23), IR (25 dan HA (21) yang juga merupakan warga Kabupaten Bekasi. Dari delapan tersangka tersebut, lima diantaranya ditangkap di pabrik narkotika yang ada di Kota Malang.
Pada pabrik narkotika sintetis tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi dan 25.000 butir pil xanax. Selain itu, juga ada 40 kilogram bahan baku ganja sintetis, atau setara dengan 2 ton produk jadi.