Jatim.WahanaNews.co, Malang Raya - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa pabrik narkotika sintetis terbesar di Indonesia, yang berada di Kota Malang, Jawa Timur, dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada dalam jumpa pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) mengatakan bahwa WNA tersebut, mengendalikan proses pembuatan narkotika secara jarak jauh dengan menggunakan aplikasi video conference.
Baca Juga:
Cekcok soal Warisan, Adik Bakar Kakak Sendiri Saat Sedang Salat hingga Tewas
"Antara pelaku dengan pengendali ini tidak saling mengenal. Karena, mereka dikendalikan melalui televisi, dan hanya menggunakan suara," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, WNA tersebut memiliki peran untuk mengendalikan pabrik narkotika sintetis pada sebuah rumah yang disamarkan sebagai kantor event organizer (EO) yang terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Menurutnya, WNA asal Malaysia tersebut memberikan petunjuk kepada sejumlah tersangka yang berada di pabrik, untuk memproduksi ganja sintetis, ekstasi dan xanax. Pihak kepolisian saat ini juga masih melakukan pendalaman serta memburu WNA tersebut.
Baca Juga:
Inspektorat dan Diskominfo Malang Raya Gandeng PWI Sosialisasikan Pencegahan Antikorupsi
"WNA itu yang memberikan tutorial untuk pembuatan, bagaimana caranya, bagaimana campurannya, itu dikendalikan oleh yang bersangkutan, yang sekarang sedang kita buru," katanya.
Ia menambahkan, antara pelaku dengan WNA yang mengendalikan pabrik tersebut tidak saling mengenal dan hanya berinteraksi melalui aplikasi video conference tersebut. Pihaknya menyebut bahwa ada seseorang yang menjadi penengah atau orang yang merekrut tersangka di Indonesia.
"Para tersangka ada yang merekrut. Antara WNA yang ada di Malaysia dengan tersangka yang di Indonesia tidak saling kenal, karena di tengahnya ada yang merekrut. Ini juga sedang kita lakukan pencarian," katanya.