"Sekarang tidak dititipkan ke RW, langsung dikelola sendiri oleh Petra. Petra langsung memperbaiki fasilitas umum. Contoh, seperti eceng gondok yang ada di sungai dekat perumahan yang selama ini dikerjakan oleh RW, sekarang dikerjakan oleh Petra," kata Eri Cahyadi.
Petra, lanjut dia, juga akan turut membantu pengaturan lalu-lintas dan keamanan setempat termasuk di dalamnya juga akan membantu membersihkan enceng gondok yang ada di sungai setempat.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Kaltara Ajak Masyarakat dan Lembaga Jaga Bahasa Indonesia sebagai Identitas
"Nanti sekuriti Petra juga menjaga di delapan pintu perumahan itu untuk mengatur kemacetannya, kami akan bergerak bersama. Karena warga ini sejatinya meminta jangan macet, udara bersih, dan eceng gondoknya dibersihkan, karena perumahan ini kan lingkungannya Petra juga,” katanya.
Ia mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya juga melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk mengatur pembedaan jam masuk-pulang antara SMP dan SMA Petra agar lalu lintas lancar.
Ketua RW IV Kelurahan Menur Pumpungan, Lili Aldjufri Hasan, mengaku ingin polemik tersebut selesai dengan solusi. "Kami ingin yang terbaik, ingin secara kekeluargaan. Kami tidak pernah menerima uang satu bulan Rp140 juta," ucapnya.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Zebra Toba-2024
Wakil Direktur Sarana dan Prasarana (Sarpras) Yayasan PPPK Petra, Robertus Prananta, menambahkan, Yayasan PPPK Petra akan melakukan kerja sama dalam hal pengamanan lalu lintas, dan perbaikan fasilitas umum.
"Jadi tidak ada iuran, sehingga kami akan melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) di Perumahan Tompotika. Karena nanti kami juga bersama pemkot melalui Dishub Surabaya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya untuk mengatur lalu lintasnya dan bozem yang berada di Tompotika," ucapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]