"Kami bersama tim Balai akan memetakan titik-titik prioritas yang harus segera dibeton karena ini ruas strategis," ujarnya.
Emil juga mengimbau pengendara roda dua dan roda empat untuk mengutamakan keselamatan dengan tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Baca Juga:
KB Bukopin Syariah Resmikan Kantor Fungsional di RS Muhammadiyah Lamongan Jawa Timur
"Bagi pengendara roda dua, patuhi batas kecepatan 60 km/jam agar tetap aman dan selalu fokus dalam berkendara," tuturnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]