WahanaNews - Surabaya | Transaksi di situs belanja daring e-Peken (Pemberdayaan Ketahanan Ekonomi) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, dalam kurun waktu Juli 2021 hingga 26 Desember 2022 mencapai Rp35.471.640.152.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, sejak 1 April 2022 e-Peken telah dibuka secara umum dan bisa diakses lewat laman peken.surabaya.go.id, setelah sebelumnya diperuntukkan bagi ASN Pemkot Surabaya.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Siapkan 1.000 Undangan Ikut Upacara HUT ke-78 RI
"Aplikasi berbasis ini bertujuan memberdayakan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), toko kelontong, dan SWK (Sentra Wisata Kuliner) di Surabaya," katanya.
Sejak e-Peken diluncurkan pada 2021, kata dia, kini ada 4.034 jenis usaha yang bergabung, terdiri dari 999 toko kelontong, 2.835 UMKM, dan 200 SWK. Transaksi i e-Peken, lanjutnya, masih didominasi oleh kalangan ASN Pemkot Surabaya.
Karena itu pihaknya mengajak masyarakat umum untuk bertransaksi di situs belanja milik pemkot tersebut.
Baca Juga:
Cegah Stunting, Pemkot Surabaya Bakal Dirikan Sekolah Orang Tua Hebat di 153 Kelurahan
"Memang yang harus kami lakukan adalah sosialisasi ke masyarakat secara umum. Ini UMKM Surabaya punya e-peken, barang-barangnya juga bagus, kualitas terjaga, dan harganya juga bersaing. Itu nanti yang akan terus kami dorong dan sosialisasikan kepada masyarakat umum agar bisa masuk ke e-peken," ujar dia.
Untuk memudahkan konsumen pada proses pengiriman, Pemkot Surabaya menjajaki kerja sama dengan berbagai e-commerce, seperti Tokopedia dan Gojek, serta Grab dan Shopee.
"Nantinya ada dari pihak jasa pengiriman yang akan ikut masuk, seperti dari JNE. Selanjutnya, saya kemarin baru ketemu dengan teman-teman dari Kantor Pos (PT Pos Indonesia), mereka bilang mau ikut. Kan nanti pilihan ada di buyer (pembeli), memilih (jasa pengiriman) Gojek, JNE, atau Kantor Pos," kata Fauzie.
Selain itu, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya guna menambah fitur di e-Peken Surabaya.
"Masyarakat bisa memberikan rating atau nilai pada kualitas produk dari jenis usaha telah tergabung dalam e-Peken Surabaya. Kalau memang produknya bagus kasih bintang berapa, kalau pengiriman jelek kasih bintang berapa. Nah itu nanti bisa kita lihat untuk evaluasinya, dari situ nanti masyarakat bisa mengerti, oh UMKM itu bagus kualitasnya dan pengirimannya. Jadi mereka (pelaku usaha) ada keberlanjutan," paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya terus melakukan evaluasi secara berkala dimulai dari kurasi kepada UMKM, toko kelontong, hingga SWK sebelum masuk di e-Peken.
Monitoring yang dilakukan tidak hanya pada proses kurasi atau pengecekan awal saja, melainkan melakukan pendampingan dan evaluasi secara rutin setiap tiga bulan.[mga]