Kini Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan robot trading Net89. Buntut akan perkara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 150 rekening milik Reza Shahrani alias Reza Paten terkait kasus penipuan robot trading Net89.
Dikutip dari detikNews, PPATK mengungkap nilainya mencapai triliunan. Sebanyak 150 rekening itu ada di 25 bank berbeda.
Baca Juga:
Kasus Emas Antam, PT Jakarta Perberat Vonis Budi Said Jadi 16 Tahun Penjara
"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dilansir dari detikFinance, Sabtu (5/11/2022). [afs]