WahanaNews-Surabaya | Reza Shahrani alias Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading Net89. Ia ditetapkan tersangka setelah Bareskrim Polri menyimpulkan adanya tindak pidana dalam kasus ini berupa penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Lantas siapa Reza Paten yang ditetapkan menjadi tersangka?
Baca Juga:
Budi Said Crazy Rich Surabaya Didakwa Rugikan Negara Rp1 Triliun
Reza Paten terkenal sebagai crazy rich asal Surabaya. Dalam kasus penipuan robot trading ini, ia diketahui merupakan pemilik dari robot trading Net89. Dasar dari kasus ini adalah adanya laporan sekitar 230 korban yang kerugiannya mencapai Rp 28 miliar.
Reza dikenal sebagai pedagang mata uang asing dan menggeluti dunia trading sejak 2019. Laki-laki berusia 38 tahun itu lulusan Teknik Informatika.
Reza Paten kerap kali melakukan hal-hal yang membuat orang takjub akan kekayaannya. Misalnya saja, dia memenangkan lelang bandana dari Atta Halilintar senilai Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang 21 Agustus
Selain lelang bandana Atta Halilintar, Reza juga pernah memenangkan lelang sepeda brompton mili Taqy Malik yang dilepas dengan harga Rp 777 juta.
Reza juga pernah memberikan uang cuma-cuma kepada selebgram Razka Nabililian sebesar Rp 85 juta. Uang itu digunakan untuk membeli food truck yang digunakan kala itu untuk membagi makanan gratis di jalan.
Tak banyak informasi mengenai Reza Paten, terutama pekerjaan utamanya. Media sosial Instagramnya juga tidak banyak informasi, hanya saja memang nampak dirinya dekat dengan banyak selebgram.
Kini Reza Paten ditetapkan sebagai tersangka atas penipuan robot trading Net89. Buntut akan perkara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 150 rekening milik Reza Shahrani alias Reza Paten terkait kasus penipuan robot trading Net89.
Dikutip dari detikNews, PPATK mengungkap nilainya mencapai triliunan. Sebanyak 150 rekening itu ada di 25 bank berbeda.
"Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana seperti dilansir dari detikFinance, Sabtu (5/11/2022). [afs]