Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan pengertian kota sehat menurut WHO adalah kota yang menempatkan kesehatan, kesejahteraan sosial, kesetaraan, dan pembangunan berkelanjutan di pusat kebijakan, strategi dan program lokal berdasarkan nilai-nilai dasar hak atas kesehatan dan kesejahteraan, perdamaian, keadilan sosial, kesetaraan gender, solidaritas, inklusi sosial dan pembangunan berkelanjutan.
"Serta dipandu oleh prinsip-prinsip kesehatan untuk semua, cakupan kesehatan universal, tata kelola lintas sektoral untuk kesehatan, kesehatan di semua kebijakan, partisipasi masyarakat, kohesi sosial dan inovasi. Pendekatan utama dari pelaksanaan kota sehat WHO adalah kolaborasi lintas sektor, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Baca Juga:
Dukung PT Bio Farma Raih Sertifikat WHO, PLN Suplai Listrik Hingga 27 Ribu kVA
[Redaktur: Amanda Zubehor]