"Kami adakan pemeriksaan secara berkesinambungan, dan kami temukan fakta lagi ternyata tersangka atas nama Dede ini mengumpuli dana-dana dari para TKW yang ada di luar negeri," imbuh Hengki.
Hengki mengatakan Dede menjanjikan seperti penggandaan uang. Para TKW itu dijanjikan uangnya akan lebih banyak dari jumlah yang disetor kepada Dede sehingga memiliki aset.
Baca Juga:
Suami Bunuh Isteri di Lampung Karena Tolak Berhubungan Badan Dibui 14 Tahun
"Beberapa kesaksian saksi mereka dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan mendapatkan rumah bagus dan sebagainya, ada penggandaan uang," ujar Hengki.[ss]