WahanaNews-Surabaya | Consumers International membuat dan menyelenggarakan Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tanggal 15 Maret.
Tujuan Hari Hak Konsumen Sedunia adalah untuk memastikan konsumen memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Konsumen Internasional adalah federasi global organisasi konsumen yang didirikan pada tahun 1960, dan organisasi ini didirikan sebagai suara independen dan berpengaruh bagi konsumen.
Hari Hak Konsumen Sedunia telah diperingati sejak tahun 1983, dan tanggal 15 Maret menghormati pidato yang dibuat oleh Presiden AS John Fitzgerald Kennedy kepada Kongres AS pada tanggal 15 Maret 1962.
Dalam pidato ini, ia menciptakan empat hak dasar konsumen hak atas keamanan, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Sejak itu, Hari Hak Konsumen Sedunia semakin populer dan dirayakan setiap tahun dengan tema tertentu. Salah satu tema yang paling menarik, 'Mengatasi Polusi Plastik,'.
Tujuan tema tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan konsumsi dan praktik berkelanjutan yang berfokus pada pembuatan dan penggunaan plastik serta dampaknya terhadap lingkungan.
Mengetahui hak-hak sebagai konsumen sangat penting karena kita hanya dapat mengidentifikasi apakah kita ditipu jika kita mengetahui hak-hak konsumen.