WahanaNews-Surabaya | Consumers International membuat dan menyelenggarakan Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tanggal 15 Maret.
Tujuan Hari Hak Konsumen Sedunia adalah untuk memastikan konsumen memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Konsumen Internasional adalah federasi global organisasi konsumen yang didirikan pada tahun 1960, dan organisasi ini didirikan sebagai suara independen dan berpengaruh bagi konsumen.
Hari Hak Konsumen Sedunia telah diperingati sejak tahun 1983, dan tanggal 15 Maret menghormati pidato yang dibuat oleh Presiden AS John Fitzgerald Kennedy kepada Kongres AS pada tanggal 15 Maret 1962.
Dalam pidato ini, ia menciptakan empat hak dasar konsumen hak atas keamanan, hak untuk diberitahu, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
Sejak itu, Hari Hak Konsumen Sedunia semakin populer dan dirayakan setiap tahun dengan tema tertentu. Salah satu tema yang paling menarik, 'Mengatasi Polusi Plastik,'.
Tujuan tema tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran akan konsumsi dan praktik berkelanjutan yang berfokus pada pembuatan dan penggunaan plastik serta dampaknya terhadap lingkungan.
Mengetahui hak-hak sebagai konsumen sangat penting karena kita hanya dapat mengidentifikasi apakah kita ditipu jika kita mengetahui hak-hak konsumen.
Kita juga dapat menyuarakan pendapat dan mengambil tindakan hukum terhadap pembelian produk atau layanan apa pun yang bertentangan dengan hak konsumen.
Tema Hari Hak Konsumen Sedunia 2022 Setiap tanggal 15 Maret, pada Hari Hak Konsumen Sedunia, muncul gerakan konsumen bersatu untuk menyoroti masalah mendesak yang dihadapi konsumen secara global.
Tahun ini, Membership of Consumers International 200 kelompok konsumen di 100 negara memilih Fair Digital Finance sebagai tema global. Pada 2024, jumlah konsumen perbankan digital diperkirakan akan melebihi 3,6 miliar.
Di negara berkembang, proporsi pemilik akun yang mengirim dan menerima pembayaran secara digital telah tumbuh dari 57% pada tahun 2014 menjadi 70% pada tahun 2017.
Keuangan digital membawa peluang baru tetapi juga risiko baru yang dapat menyebabkan hasil yang tidak adil bagi konsumen.
Keuangan digital dapat meningkatkan kemungkinan bahwa mereka yang paling rentan bisa tertinggal.
Hari Hak Konsumen Sedunia ini akan memicu percakapan global pertama tentang visi konsumen untuk keuangan digital yang adil. [non]