"Permakanan untuk lansia tidak bisa jalan karena ada aturan menteri, termasuk aturan batasan usia 75 tahun ke atas dan hidup sendiri," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga berencana membina UMKM permakanan agar siap mendukung program makan bergizi.
Baca Juga:
"SEHAT ITU INDAH" Minum Jamu Mbak Mabell
"Kalau ternyata uang yang kita putar cuma Rp100 miliar, maka kita tingkatkan Rp1 triliun. Ya kita munculkan lagi (UMKM) yang lainnya," ujarnya.
Untuk mendukung program makan bergizi, Wali Kota Eri akan melibatkan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan kualitas gizi makanan yang disediakan.
"Kita akan didampingi oleh Dinkes terkait gizi makanan harus seperti apa kualitasnya," tuturnya.
Baca Juga:
Kementerian UMKM & PPPA Luncurkan LAKSMI, Inisiatif Inklusif Perkuat Wirausaha Perempuan
Selain itu, Wali Kota Eri menyebut jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan mendampingi terkait kebersihan dan kelayakan tempat produksi makanan.
"Dinkopumdag juga akan mendampingi UMKM terkait pengurusan NIB. Ini adalah bentuk kolaborasi sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat," ucapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]