"Permakanan untuk lansia tidak bisa jalan karena ada aturan menteri, termasuk aturan batasan usia 75 tahun ke atas dan hidup sendiri," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya juga berencana membina UMKM permakanan agar siap mendukung program makan bergizi.
Baca Juga:
Lewat Pelatihan Digital Marketing, BAZNAS RI Ajak UMKM Kota Bekasi Kuasai Digitalisasi
"Kalau ternyata uang yang kita putar cuma Rp100 miliar, maka kita tingkatkan Rp1 triliun. Ya kita munculkan lagi (UMKM) yang lainnya," ujarnya.
Untuk mendukung program makan bergizi, Wali Kota Eri akan melibatkan beberapa Perangkat Daerah (PD) terkait di antaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan kualitas gizi makanan yang disediakan.
"Kita akan didampingi oleh Dinkes terkait gizi makanan harus seperti apa kualitasnya," tuturnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Sumedang Hadiri Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Bersama Bursa Efek Indonesia
Selain itu, Wali Kota Eri menyebut jika Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga akan mendampingi terkait kebersihan dan kelayakan tempat produksi makanan.
"Dinkopumdag juga akan mendampingi UMKM terkait pengurusan NIB. Ini adalah bentuk kolaborasi sambil menunggu juknis dari pemerintah pusat," ucapnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]