Bawang merah juga mengalami kenaikan menjadi Rp30.609 per kilogram, meskipun masih berada di bawah harga eceran tertinggi (HET).
“Namun prinsipnya stok aman, sehingga tidak perlu ada panic buying atau aksi borong. Jika terjadi aksi borong, justru bisa mengganggu stabilitas dan menyebabkan harga kebutuhan pokok naik, sesuai prinsip hukum pasar supply and demand,” ujar Khofifah.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Kreasi Makanan Bahan Pokok Lokal
Sebagai langkah stabilisasi harga, Pemprov Jatim telah menyiapkan operasi pasar murah di 38 kabupaten/kota.
Pemerintah juga akan menindak tegas praktik penimbunan barang yang dapat merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasar.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan. Dengan demikian, semua orang dapat merasakan kenyamanan dalam menyambut bulan penuh berkah ini,” tutur Khofifah.
Baca Juga:
Pemprov Banten Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Menjelang Akhir Tahun 2024
[Redaktur: Amanda Zubehor]