Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya mendorong pemerintah kota untuk mendirikan fasilitas rehabilitasi khusus bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Ketua DPD Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Selasa (7/1/2025) mengatakan bahwa, keberadaan fasilitas rehabilitasi narkotika sangat dibutuhkan di Surabaya.
Baca Juga:
Kakantah Kota Surabaya I Didampingi Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan dari Ombusman RI
"Sampai hari ini formula medis yang paling memungkinkan agar memutus ketergantungan terhadap narkotika melalui proses rehab. Kalau Surabaya sudah punya rumah rehabilitasi untuk pecandu, Insya Allah akan menyelamatkan generasi muda kita yang sudah terlanjur terpapar bahaya narkoba," ujar politisi yang akrab disapa Toni ini.
Keberadaan fasilitas rehabilitasi tersebut, perlu disiapkan untuk menangani warga Surabaya yang terjerumus jerat obat terlarang itu bisa diselamatkan.
Korban penyalahgunaan obat terlarang tersebut, lanjutnya, masih memiliki harapan untuk membangun masa depannya. Pemerintah harus hadir untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat tak terkecuali para generasi muda yang ingin lepas dari jerat narkoba.
Baca Juga:
Kantah Kota Surabaya I Terima Kunjungan Study Tiru dari Kantah Kabupaten Pamekasan
Toni yang kini menjabat wakil ketua DPRD Kota Surabaya ini menambahkan, bahwa berdasarkan catatan BNNK Surabaya 2023 ada sebanyak 24 kelurahan yang dianggap sebagai zona merah.
Kemudian, adanya pemusnahan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu, bisa menjadi gambaran bahwa potensi peredaran narkoba di Surabaya dan penyalahgunaan masih membayangi wilayah tersebut.
“Karena itu langkah preventif harus digalakkan. Kemudian ada fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh,” ujarnya.