"Dengan inovasi ini, pemohon tidak lagi perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen, sehingga menghemat waktu dan biaya," katanya.
Ia menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud transformasi digital dalam kantor pertanahan dimana Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik merupakan Kantor ke tiga di Pulau Jawa dan kantor pertama di Jawa Timur yang melaksanakan implementasi layanan peralihan secara elektronik.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Serahkan 40 Sertipikat Tanah Elektronik Kepada Kemenhub
"Ini merupakan hal baru, mudah mudahan dapat memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat pun nantinya secara langsung dapat menggunakan layanan ini tentunya," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]