Jatim.WahanaNews.co, Surabaya - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Lampri dalam keterangannya di Surabaya, Kamis, mengatakan layanan ini memberikan kemudahan dalam pelayanan pertanahan dari yang sebelumnya konvensional dikerjakan secara manual sekarang sudah dikerjakan secara digital.
Baca Juga:
Dua Mantan Pejabat BPN Ditahan Atas Dugaan Korupsi Aset PTPN I Citraland
"Sertifikatnya pun sudah berubah dari yang tebal beberapa lembar sekarang sudah satu lembar," katanya.
Ia mengatakan, beberapa langkah telah dilaksanakan BPN untuk membenahi diri dengan tujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mengurangi intensitas tatap muka dengan masyarakat dan mengurangi kesempatan terjadinya pungutan liar.
"Keunggulan pelayanan peralihan hak elektronik di antaranya efisiensi waktu," katanya.
Baca Juga:
Redistribusi Lahan 2025: Garut Tetapkan 1.911 Bidang Tanah dalam Sidang GTRA
Ia mengatakan proses yang biasanya memakan waktu berpekan-pekan kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari.
"Keunggulan lainnya yakni transparansi, dimana pemohon dapat memantau perkembangan pengajuan secara real-time serta keamanan data, karena sistem elektronik ini didukung oleh teknologi enkripsi terkini untuk melindungi data pribadi dan dokumen penting," ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Kamaruddin mengatakan sistem peralihan hak elektronik memungkinkan pemohon layanan untuk melakukan proses peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, atau warisan, secara dalam jaringan melalui aplikasi resmi yang terintegrasi dengan layanan pertanahan nasional.