"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman, nyaman dalam bekerja," kata Guguk Heru Triyoko.
Dengan kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk menjaga kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, serta memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik di Indonesia.
Baca Juga:
KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda, Ekonomi Sedang Lemah
[Redaktur: Amanda Zubehor]