"Pengusulan ini dilatarbelakangi oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang melihat Surabaya sebagai kota yang memiliki kemauan tinggi serta bukti nyata dalam pengembangan area mangrove," terang Eri Cahyadi.
Pengembangan lahan atau kawasan Mangrove menjadi sangat penting perannya bagi pelestarian lingkungan karena tanaman khas pesisir ini memiliki beragam fungsi ekologis. Mangrove dapat mencegah terjadinya abrasi, mengurangi pencemaran laut dengan berperan sebagai biofilter mereduksi logam berat dan nutrien berlebih dari darat yang masuk ke laut, meningkatkan kadar oksigen sehingga kesehatan lingkungan lebih terjaga.
Baca Juga:
Semarak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024: Wing Peduli Tanam Ratusan Bakau
Lebih lanjut ia menambahkan, mangrove juga berfungsi sebagai sumber makanan, tempat asuhan, tempat mencari makan, serta daerah pemijahan berbagai jenis ikan, udang, dan biota lainnya. Itu sebabnya, penanaman mangrove untuk rehabilitasi ekosistem yang rusak menjadi sangat penting. [afs]