Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), acara perayaan malam tahun baru yang diperbolehkan adalah yang digelar di hotel. Tetapi di dalam SE yang akan dibuat, terkait pengunjung hotel akan menjadi tanggung jawab pihak hotel. Termasuk soal sajam dan lainnya.
"Mari bersama-sama menjaga Kota Surabaya dari gangguan dan ancaman bom. Juga dari orang yang ingin merusak atau mengganggu keamanan Surabaya juga geng-geng yang membuat kericuhan," ujarnya.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Tidak hanya itu, di malam tahun baru ia meminta seluruh camat agar mengadakan acara tahun baru di masing-masing kecamatan. Sehingga masyarakat tidak lepas antar kecamatan dan mengurangi potensi adanya konvoi dan kerumunan.
"Di masing-masing pintu masuk (kota) akan kami jaga. Di setiap kecamatan bergerak sendiri-sendiri dengan berbagai kegiatan, dan pengamanan kota akan dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkot Surabaya. Ini yang kami siapkan untuk malam pergantian natal dan tahun baru," pungkasnya.[mga]