WahanaNews-Jatim | Para pelanggan PLN seringkali bertanya-tanya berapa kisaran harga token listrik prabayar maupun listrik pintar yang telah ditetapkan oleh pihak PLN.
PLN menetapkan nominal tertentu jumlah token yang bisa dibeli oleh para pelanggannya.
Baca Juga:
Perkuat Ekonomi Lokal Sekitar Pembangkit, ALPERKLINAS Apresiasi PLN Olah 3,44 Juta Ton Abu Sisa Pembakaran Batubara PLTU
Token listrik per kWh ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai harga masing-masing.
Pihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.
PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut:
Baca Juga:
Tak Pulang Demi Terang, Riki Waberta 4 Tahun Tak Mudik Jaga Listrik Istana dan Jutaan Pelanggan Saat Lebaran
Harga token yang dibeli
Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)
Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)