WahanaNews-Madura | Para aktivis perempuan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang, Madura menggruduk Mapolres Sampang, Kamis (17/2/2022) siang.
Pantauan di lokasi, para Srikandi memulai aksi dari Jalan Wijaya Kusuma dan menyisiri jalan hingga ke Jalan Jamaluddin, tepatnya di depan Mapolres Sampang.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Tak pelak, sembari berorasi mereka membentangkan poster berunsur kritik atas kinerja Polres Sampang lantaran hingga saat belum berhasil mengungkap salah satu kasus kekerasan seksual.
Adapun, kasus rudapaksa tersebut menimpa gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Kedungdung, Sampang, pada awal Oktober 2021.
Parahnya pelaku merupakan paman korban sendiri (MH) dan perbuatan bejatnya sudah lebih dari satu kali.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Sehingga pada 12 Oktober 2021, pihak keluarga melayangkan laporan ke Polres setempat namun hingga saat ini tersangka belum berhasil diamankan.
"Kasus ini sudah lima bulan berjalan tapi pihak PPA Polres Sampang belum juga memberi progres penangkapan terhadap pelaku," kata Anis Nafila selaku Korlap Aksi.
Padahal, kata Anis Nafila pelaku saat ini sedang berada di lingkungan rumahnya, bahkan beraktivitas seperti biasa.