WahanaNews-Madura | Seorang pria berinisial N (60) tewas usai dibunuh tetangganya NS (46), warga Dusun Larangan Timur, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di tempat korban mengarit rumput.
Pelaku diketahui membunuh N karena termakan isu santet.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Hal itu ia yakini usai mertua perempuannya meninggal dan istrinya menderita sakit.
Hal itu terungkap dalam Siaran Pers Satreskrim Polres Bangkalan terkait Ungkap Kasus Pembunuhan di Mapolres, Kamis (10/3/2022).
NS dihadirkan beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kayu yang dijadikan alat untuk menghabisi nyawa si paman, dan arko milik tersangka untuk mengangkut rumput.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
“Tidak ada pertikaian sebelumnya antara korban dan tersangka. Tersangka dendam atau sakit kepada korban karena tersangka menduga korban telah menyantet ibu mertua dan istrinya. Mertua tersangka meninggal dan sejak itu pula istrinya sakit-sakitan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.
Tersangka dan korban memang sering bersama mengarit rumput di lokasi yang sama, di belakang rumah korban.
Sigit menjelaskan, semenjak ibu mertua meninggal dan istri tersangka menderita sakit, pelaku N menyiapkan sebilah kayu yang dibuat sedemikian rupa dan dirancang khusus untuk melakukan pembunuhan.