Seperti diketahui, dari hasil penggerebekan di rumah RH polisi menyita sejumlah 14 unit sepeda motor dan 1 unit dorkas. Penggerebekan dilakukan beberapa jam setelah ketiga pelaku; AG, AB, dan AF dibekuk.
“Sekali lagi, masih ada 3 DPO dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Alith mengakhiri.
Baca Juga:
Sambut HLN ke-80, PLN Nyalakan 42 Rumah Warga Kurang Mampu di Klaten
Dalam kesempatan Pers Rilis itu, Polres Bangkalan menghadirkan beberapa barang bukti berupa sepeda motor yang disita dari rumah penadah RH. Motor-motor itu dipinjam pakaikan kepada para korban yang mayoritas adalah mahasiswa. [rda]