Seperti diketahui, dari hasil penggerebekan di rumah RH polisi menyita sejumlah 14 unit sepeda motor dan 1 unit dorkas. Penggerebekan dilakukan beberapa jam setelah ketiga pelaku; AG, AB, dan AF dibekuk.
“Sekali lagi, masih ada 3 DPO dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Alith mengakhiri.
Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran Idulfitri, Pemkab Angkut 8.126 Ton Sampah dari Pulau Harapan
Dalam kesempatan Pers Rilis itu, Polres Bangkalan menghadirkan beberapa barang bukti berupa sepeda motor yang disita dari rumah penadah RH. Motor-motor itu dipinjam pakaikan kepada para korban yang mayoritas adalah mahasiswa. [rda]