WahanaNews-Madura | Polres Bangkalan telah menangkap empat pelaku begal dan seorang penadah serta menyita 14 unit sepeda motor dan satu dorkas selama Ramadan.
Namun, pihak kepolisian tidak akan berhenti untuk menangkap tindak kejahatan pencurian sepeda motor maupun pembegalan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Hal itu dikarenakan, keamanan dan kenyamanan masyarakat di penghujung Ramadan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri masih terancam dengan keberadaan tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih ada 3 DPO lagi dan kami masih melakukan pengejaran. Ketiganya adalah satu komplotan dengan satu pelaku ini yang baru kami tangkap,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino dalam Pers Rilis di Mapolres, Kamis (28/4/2022).
Seorang pelaku yang baru saja dibekuk adalah SM (43), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamal dan Resmob Sat Reskrim Polres Bangkalan saat tengah tidur pulas di musala rumahnya, Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
SM menyusul tiga rekannya di balik jeruji, AG (29), AB (22), dan AF (23) yang berasal dari Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Keempat pelaku itu juga dipastikan berlebaran bersama penadah motor hasil curian berinisial RH (46), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
Di hadapan Alith, SM mengaku telah beraksi sebanyak dua kali.
“Tersangka SM yang baru ditangkap, sebelumnya juga kami tetapkan sebagai DPO. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan terhadap tiga rekannya dan seorang penadah,” jelasnya. .
Seperti diketahui, dari hasil penggerebekan di rumah RH polisi menyita sejumlah 14 unit sepeda motor dan 1 unit dorkas. Penggerebekan dilakukan beberapa jam setelah ketiga pelaku; AG, AB, dan AF dibekuk.
“Sekali lagi, masih ada 3 DPO dan kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Alith mengakhiri.
Dalam kesempatan Pers Rilis itu, Polres Bangkalan menghadirkan beberapa barang bukti berupa sepeda motor yang disita dari rumah penadah RH. Motor-motor itu dipinjam pakaikan kepada para korban yang mayoritas adalah mahasiswa. [rda]