Akibat penganiayaan tersebut, korban H menderita luka bacok pada paha sebelah kanan, lengan kiri, pergelangan tangan kanan.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Baca Juga:
Wapres Gibran Minta Semua Kementerian dan Lembaga Sukseskan DBON
Alith menjelaskan, korban H kala itu tengah berada di lokasi parkiran rumah makan.
Tidak berselang lama, ketiga pelaku datang.
Tanpa basa-basi, kedua pelaku menghujamkan celurit ke tubuh korban.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Seorang pelaku lainnya melempar korban dengan batu.
“Penangkapan terhadap tersangka R berdasarkan rekaman CCTV yang kami jadikan barang bukti. Kami tengah melakukan pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO terhadap kedua pelaku lainnya,” jelas Alith.
Selain rekaman CCTV, dari tangan tersangka R polisi menyita sejumlah barang bukti lain berupa sebuah senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor, serta baju tersangka seperti yang dipakai dalam rekaman CCTV.