WahanaNews-Maluku | Pihak kepolisian Sampang menggerebek aksi balapan liar di Jalan Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, (5/4/2022) sore.
Alhasil, para pelaku balap liar kelimpungan hingga berhamburan untuk menghindari kejaran polisi.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Namun, ada beberapa pelaku gagal melarikan diri sehingga kendaraannya terpaksa diamankan ke Mapolsek Torjun.
Ada lima kendaraan sepeda motor yang diamankan dan akan dikandangkan kurun waktu lama.
Kapolres Sampang Arman melalui Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya balap liar di jalan Desa Patapan.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Menurutnya, masyarakat sangat terganggu akan aksi balap liar karena sering menutup jalan untuk menghentikan pengguna jalan guna memperlancar aksi balapannya.
Bahkan, balap liar sudah menjadi rutinitas para pemuda di bulan ramadan khususnya saat sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.
"Termasuk malam hari terutama pada hari sabtu malam," ujarnya.