WahanaNews-Maluku | Pihak kepolisian Sampang menggerebek aksi balapan liar di Jalan Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, (5/4/2022) sore.
Alhasil, para pelaku balap liar kelimpungan hingga berhamburan untuk menghindari kejaran polisi.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Namun, ada beberapa pelaku gagal melarikan diri sehingga kendaraannya terpaksa diamankan ke Mapolsek Torjun.
Ada lima kendaraan sepeda motor yang diamankan dan akan dikandangkan kurun waktu lama.
Kapolres Sampang Arman melalui Kapolsek Torjun AKP Heriyanto mengatakan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya balap liar di jalan Desa Patapan.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Menurutnya, masyarakat sangat terganggu akan aksi balap liar karena sering menutup jalan untuk menghentikan pengguna jalan guna memperlancar aksi balapannya.
Bahkan, balap liar sudah menjadi rutinitas para pemuda di bulan ramadan khususnya saat sore hari atau menjelang waktu berbuka puasa.
"Termasuk malam hari terutama pada hari sabtu malam," ujarnya.
Atas sejumlah kendaraan milik pelaku yang terjaring dalam giat, akan di tindak tegas dengan menyerahkan kepada pemilik pasca Hari Raya Idul Fitri.
Dengan catatan, pemilik harus membawa dokumen dan surat surat lengkap kendaraannya.
"Kami akan menindak tegas kepada siapa saja yang mengganggu Kamtibmas maupun mengganggu kekhusukan masyarakat di wilayah hukum Polsek Torjun dalam beribadah di bulan,” tegasnya. [rda]