Terpisah, pengawas proyek JLS PT Asri Karya Lestari mengakui kesalahan itu dilakukan penjaga malam yang menyambung dan memakai listrik milik PLN tanpa sepengetahuan perusahaan.
"Saya baru tahu setelah petugas PLN ke sini, setelah kami telusuri, ternyata penyambungan listrik itu dilakukan penjaga malam," kata Indra Dwiyanti pengawas lapangan proyek JLS.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Meski begitu pihak PT Asri mengaku tetap bertanggung jawab dan telah membayar denda sesuai ketentuan PLN.
Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas terhadap para pekerja yang melakukan tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Ya kami tetap memenuhi kerugian yang dialami PLN karena dilakukan pekerja. Untuk pekerja yang melakukan pelanggaran itu sudah kami usulkan untuk dicopot, kami harap tidak ada lagi pekerja yang bertindak di luar SOP," ujarnya. [jat]