WahanaNews-Madura | Pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan, Madura tetap digelar pada seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (23/4/2022).
Keputusan ini setelah Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menggelar pertemuan bersama Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Keputusan pelaksanaan pilkades serentak ini dibacakan Sekda Pamekasan, Totok Hartono, yang juga Ketua Pelaksana Pilkades (P2KD) tingkat kabupaten, Jumat (21/1/2022), sekitar pukul 18.20.
Di hadapan perwakilan pendemo, di halaman Pendopo Ronggosukowati, dengan menggunakan megaphone, Totok Hartono mengawali dengan ucapan assalamualaikum dan bacaan basmalah, Totok mengatakan, akan membacakan hasil rapat mengenai kelanjutan Pilkades serentak 2021.
Menurut Totok, berdasarkan hasil rapat Panitia Kepala Desa (PKD) Tingkat Kabupaten Pamekasan, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari beberapa pihak, diputuskan, pelaksanaan pilkades serentak 2021 akan dilaksanakan.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Untuk tahapan, dimulai pada Sabtu (29/1/2022). Dan pelakanaan hari pemungutan suara pilkades pada Sabtu (23/4/2022).
“Kepada semua pihak mohon dimaklumi, terutama yang berkepentingan untuk dipedomani, karena ini akan dituangkan dalam keputusan Bupati Pamekasan. Selesai, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Totok Hartono.
Mendengar hasil keputusan itu, massa kecewa, karena dianggap tidak mengindahkan aspirasinya.