WahanaNews-Madura | Pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan, Madura tetap digelar pada seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (23/4/2022).
Keputusan ini setelah Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menggelar pertemuan bersama Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Keputusan pelaksanaan pilkades serentak ini dibacakan Sekda Pamekasan, Totok Hartono, yang juga Ketua Pelaksana Pilkades (P2KD) tingkat kabupaten, Jumat (21/1/2022), sekitar pukul 18.20.
Di hadapan perwakilan pendemo, di halaman Pendopo Ronggosukowati, dengan menggunakan megaphone, Totok Hartono mengawali dengan ucapan assalamualaikum dan bacaan basmalah, Totok mengatakan, akan membacakan hasil rapat mengenai kelanjutan Pilkades serentak 2021.
Menurut Totok, berdasarkan hasil rapat Panitia Kepala Desa (PKD) Tingkat Kabupaten Pamekasan, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari beberapa pihak, diputuskan, pelaksanaan pilkades serentak 2021 akan dilaksanakan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Untuk tahapan, dimulai pada Sabtu (29/1/2022). Dan pelakanaan hari pemungutan suara pilkades pada Sabtu (23/4/2022).
“Kepada semua pihak mohon dimaklumi, terutama yang berkepentingan untuk dipedomani, karena ini akan dituangkan dalam keputusan Bupati Pamekasan. Selesai, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Totok Hartono.
Mendengar hasil keputusan itu, massa kecewa, karena dianggap tidak mengindahkan aspirasinya.
Sehingga sebagian besar dari mereka tetap bertahan memilih tidak pulang dan menginap di areal halaman pendopo dan sekitarnya dengan menggelar tikar.
Sementara puluhan mobil pikap dan colt station yang mereka bawa, dibiarkan diparkir di pinggir jalan depan pendopo.
Koordinator lapangan, Tosan, kepada Surya mengaku tidak puas dengan keputusan bupati.
Padahal perwakilan sudah dua kali berdialog menyampaikan alasan keberatan dan penolakan pilkades digelar di bulan puasa, yang disertai rasionalisasinya berikut kajian akademiknya.
Tetapi, sepertinya bupati mengenyampingkan aspirasi warga.
“Tuntutan kami tidak muluk-muluk. Kami hanya menghendaki pilkades serentak di Pamekasan ini tidak digelar di bulan puasa dan capaian vaksinasi masyarakat Pamekasan sesuai target. Atas keputusan ini, kami berencana melayangkan gugatan ke pengadilan,” ujar Tosan.
Seperti diberitakan, sekitar 1.000 warga Pamekasan, terdiri atas aktivis, masyarakat, tokoh masyarakat dan sejumlah bakal calon kepala desa (bacakades), unjuk rasa ke kantor Pemkab Pamekasan, Jl Kabupataen, Pamekasan, menolak pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Kamis (20/1/2022). [rda]