WahanaNews-Madura | Puluhan warga gabungan dari 2 Desa yaitu Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik dan Desa Pelampa'an Kecamatan Campong, Kabupaten Sampang, Madura datangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, pada Jum'at (17/6/2022).
Kedatangannya didampingi LSM Madura Development Watch (MDW) untuk mempertanyakan sistem pemerintahan desa (Pemdes) yang dinilai amburadul.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4, Air Masuk dari Celah Keramik
Mulai dari struktur perangkat, sistem pengangkatan perangkat, pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sistem pemberhentian perangkat, dan pengelolaan tanah pecaton.
Salah satu warga Desa Asemnonggal, Kecamatan Jrengik, Sampang Mahmudi mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor BPBD mengeluhkan atas pemilihan BPD yang tidak sesuai tahapan sebagaimana yang diatur dalam Perbup nomor 57 tahun 2018.
"Ketidak sesuaiannya mulai dari waktu pembentukan panitia penyelenggara hingga proses pemilihan," ujarnya.
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
Tak hanya itu, keberadaan perangkat Desa Asemnonggal dinilai tidak transparan, mengingat warga setempat mayoritas tidak mengetahui.
Bahkan, ketidaktahuan keberadaan perangkat desa mulai dari tahun 2020 sampai ada perubahan pergantian perangkat desa yang sekarang, termasuk terkait SK perangkatnya.
"Tadi pagi sebelum berangkat ke kantor DPMD ada satu perangkat yang diberi SK setelah ada isu-isu audiensi ini," ucap Mahmudi.