Pihak terkait yang dimaksud katanya, baik dari Mapolda maupun instansi-instansi yang berkompeten dalam menangani perkara tersebut.
"Selanjutnya kami akan melaksanakan diskusi lebih dalam, untuk perwakilan baik dari mas Faisal dan Robi untuk melaksanakan diskusi kedepannya dalam peristiwa tersebut," tutupnya.
Baca Juga:
Reklamasi Pagar Laut di Bekasi Tak Sesuai Kesepakatan, PT TRPN Minta Maaf
Nur Faisal, Kabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim mengatakan bahwa nanti akan dilanjut diskusi persoalan perkembangan kasus tersebut.
Dalam diskusi dengan Kapolres Sumenep, perwakilan mahasiswa 2 orang dan keluarganya dua orang.
"Untuk lebih dalam mendiskusikan dan membicarakan perkembangan, penanganan perkara dugaan terhadap pelanggaran SOP dan nanti hasilnya pasti kita akan sampaikan secara terbuka kepada Masyarakat," kata Nur Faisal. [rda]