WahanaNews-Madura | Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menemui sejumlah pemuda yang tergabung dalam GMNI Sumenep dan keluarga Herman (alm) gelar unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep pada Rabu (6/4/2022).
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menemui pengunjuk rasa pada pukul 18.20 WIB malam hari dari siang hari pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Fakta Baru: Perempuan Lebih Memilih Pria Muda, Ini Alasan di Baliknya
Massa aksi terus bertahan karena ingin ada pernyataan langsung dari AKBP Rahman Wijaya soal proses hukum terhadap 5 oknum Polres Sumenep yang jadi sebab tewasnya Herman pada 13 Maret 2022 pukul 16.30 WIB di JL. Raya Adirasa Kolor Sumenep.
Kedatangan massa ini untuk menuntut Kapolres Sumenep pastikan 5 oknum pelaku pembunuh Herman dipecat dan dipidana.
Kedua, Kapolres Sumenep diminta memperjelas hasil perkembangan 6 tuntutan demo sebelumnya pada 17 Maret 2022.
Baca Juga:
Deretan Komjen Pol Bergelar Doktor, 2 di Antaranya Berdarah Batak
Ketiga, jika Kapolda dan Kapolres Sumenep tidak mampu memberikan kepastian hukum sebaiknya mundur sebelum diminta mundur dari jabatannya.
Akhirnya, sebelum salat jamaah tarawih dimulai, sekira pukul 18.00 WIB AKBP Rahman Wijaya temui massa aksi di depan pintu masuk Mapolres Sumenep.
"Berkaitan dengan peristiwa 13 Maret 2022, perkara tersebut sampai saat ini ditangani oleh pihak terkait," kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya di depan massa aksi peduli kemanusiaan korban penembakan Herman (24).
Pihak terkait yang dimaksud katanya, baik dari Mapolda maupun instansi-instansi yang berkompeten dalam menangani perkara tersebut.
"Selanjutnya kami akan melaksanakan diskusi lebih dalam, untuk perwakilan baik dari mas Faisal dan Robi untuk melaksanakan diskusi kedepannya dalam peristiwa tersebut," tutupnya.
Nur Faisal, Kabid Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim mengatakan bahwa nanti akan dilanjut diskusi persoalan perkembangan kasus tersebut.
Dalam diskusi dengan Kapolres Sumenep, perwakilan mahasiswa 2 orang dan keluarganya dua orang.
"Untuk lebih dalam mendiskusikan dan membicarakan perkembangan, penanganan perkara dugaan terhadap pelanggaran SOP dan nanti hasilnya pasti kita akan sampaikan secara terbuka kepada Masyarakat," kata Nur Faisal. [rda]