Usai dihajar, MM tak sadarkan diri.
Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.
"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).
Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan satu alat.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.
"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu tersangka pelaku berinisial M, yang melarikan diri.
Ketiga tersangka lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.