WahanaNews-Madura | Pelaku pembacokan yang berujung kematian korban (carok) di dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021) diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya.
Pelaku diketahui bernama Abdul Wahed (25) warga Madura, yang merupakan residivis.
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Larang SD dan SMP Study Tour ke Luar Daerah
Dia mengaku sakit hati karena istrinya dihamili korban saat pelaku mendekam di penjara.
Dia adalah pelaku tunggal pembacokan di jalan stasiun Kota Surabaya, dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021), yang akhirnya menewaskan Abdul Halim (33), warga Tambak Wedi Surabaya.
Halim sempat dirawat intensif di rumah sakit, karena menderita luka bacok serius di bagian bahu dan perut, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Minggu pagi (19/12/2021).
Baca Juga:
Catat! Alfamart Tegaskan Tak Ada Biaya Parkir
Wahed akhirnya ditangkap petugas, 20 jam kemudian pascaaksi pembacokan. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Kumis, Kabupaten Sampang – Madura.
Di hadapan petugas, Wahed tak menunjukkan sikap bersalahnya. Dia mengaku yakin yang menghamili istrinya adalah korban, setelah mendapat aduan dari istrinya.
“Sejak enam bulan terakhir inilah, saya mulai mencari keberadaannya (korban),” ujar tersangka.