Identitas jasad itu diketahui bernama Abdul Qadir.
Identitas mayat tersebut terkuak setelah ada pengakuan dari pihak keluarga yang beralamatkan di Dusun Angsokah Timur, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Baca Juga:
BPKN Apresiasi Respons Cepat Aparat Tangani Kasus Daycare di Yogyakarta
"Saat itu kami datang langsung mengevakuasi korban untuk pemeriksaan lebih lanjut dan autopsi di RSUD Smart Pamekasan," kata Ipda Herman Jayyadi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu, menurut Khusnul adik korban mengakui bahwa jasad yang ditemukan di dalam jurang itu merupakan kakaknya yang bernama Abdul Qodir.
Kata dia, kakaknya meninggalkan rumah mulai Senin 21 Februari 2022, sekira habis salat Ashar.
Baca Juga:
Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026,Petlu Diperhatikan Aspek Sosial dan Kelestarian Lingkungan.
Sedangkan menurut Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi, berdasarkan hasil autopsi di RSUD SMART, korban meninggal karena tersetrum listrik.
Ini dibuktikan adanya bekas luka bakar pada bagian tangan dan dada korban.
"Lukanya nampak luka gosong, masih jelas membekas pada tubuh korban," tutupnya. [rda]