Identitas jasad itu diketahui bernama Abdul Qadir.
Identitas mayat tersebut terkuak setelah ada pengakuan dari pihak keluarga yang beralamatkan di Dusun Angsokah Timur, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Baca Juga:
Buka Acara Bimtek PBJ Melalui Katalog Elektronik,Sekda Karo Sampaikan Lima Arahan Penting Kepada Peserta
"Saat itu kami datang langsung mengevakuasi korban untuk pemeriksaan lebih lanjut dan autopsi di RSUD Smart Pamekasan," kata Ipda Herman Jayyadi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu, menurut Khusnul adik korban mengakui bahwa jasad yang ditemukan di dalam jurang itu merupakan kakaknya yang bernama Abdul Qodir.
Kata dia, kakaknya meninggalkan rumah mulai Senin 21 Februari 2022, sekira habis salat Ashar.
Baca Juga:
Ratusan Ormas Islam, Ulama dan Tokoh Masyarakat Kepung Gedung DPRD Karawang, Desak Theatre Night Mart Ditutup Permanen
Sedangkan menurut Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi, berdasarkan hasil autopsi di RSUD SMART, korban meninggal karena tersetrum listrik.
Ini dibuktikan adanya bekas luka bakar pada bagian tangan dan dada korban.
"Lukanya nampak luka gosong, masih jelas membekas pada tubuh korban," tutupnya. [rda]