WahanaNews-Madura | Penemuan jasad Abdul Qodir, warga Dusun Angsokah Timur, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura ditemukan meninggal di dalam jurang Desa Palesanggar, Selasa (22/2/2022) kemarin.
Fakta barunya, jasad pria berusia 27 tahun ternyata ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian dan ditubuhnya terlilit kabel listrik.
Baca Juga:
Menjaga Stabilitas Keuangan Pasca-Lebaran: Waspadai Pinjaman Online!
Selan itu, berdasarkan keterangan dari Bhabinkamtibmas Palesanggar, Bripka Hendra Hardiyanto, jasad Abdul Qodir ditemukan di jurang persawahan Dusun Daddak Barat, Desa Palesanggar sekitar pukul 16.00 WIB.
Kata dia, penemuan jasad laki-laki ini sempat menggegerkan warga setempat.
Ia mengaku, saat mendapat laporan dari warga setempat perihal penemuan jasad itu, pihaknya langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Pegantenan guna identifikasi lebih lanjut terkait identitas mayat tersebut.
Baca Juga:
Taman Baca Inklusi STPL Bekasi: Ruang Literasi Ramah Anak dan Disabilitas
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pegantenan, Ipda Herman Jayyadi mengungkapkan, jasad laki-laki tersebut ditemukan oleh Bahir dan Taufiq, warga Dusun Pao, Desa Palesanggar saat melintas di pematang sawah.
Kata dia, jasad lelaki itu ditemukan dengan posisi telentang menggunakan celana pendek jeans warna biru dongker.
Sedangkan di bagian celana jeans yang dipakai korban, juga terselip pisau di perut sebelah kiri dan badannya terlilit kabel listrik.
Identitas jasad itu diketahui bernama Abdul Qadir.
Identitas mayat tersebut terkuak setelah ada pengakuan dari pihak keluarga yang beralamatkan di Dusun Angsokah Timur, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
"Saat itu kami datang langsung mengevakuasi korban untuk pemeriksaan lebih lanjut dan autopsi di RSUD Smart Pamekasan," kata Ipda Herman Jayyadi kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu, menurut Khusnul adik korban mengakui bahwa jasad yang ditemukan di dalam jurang itu merupakan kakaknya yang bernama Abdul Qodir.
Kata dia, kakaknya meninggalkan rumah mulai Senin 21 Februari 2022, sekira habis salat Ashar.
Sedangkan menurut Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi, berdasarkan hasil autopsi di RSUD SMART, korban meninggal karena tersetrum listrik.
Ini dibuktikan adanya bekas luka bakar pada bagian tangan dan dada korban.
"Lukanya nampak luka gosong, masih jelas membekas pada tubuh korban," tutupnya. [rda]