Satu korban yang lain, keluarganya memilih tidak melaporkan kasus tersebut.
"Kita langsung diberikan surat oleh penyidik Polres Pamekasan untuk melakukan pendampingan saat kasus itu dialoporkan," kata Umi Supraptiningsih kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga:
Netanyahu Klaim Pemimpin Hamas Mohammed Sinwar Tewas
Menurut Umi, sewaktu dua korban tersebut diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan, pihaknya langsung mendampingi.
Setelah itu, PPTP3A Pamekasan langsung berkunjung ke rumah para korban untuk mengetahui kondisi lingkungan di sekitar rumah korban.
"Jadi kami juga ingin mengetahui seperti apa kondisi psikis dua korban tersebut ketika sampai di rumahnya," ujarnya.
Baca Juga:
India Bangun Jet Siluman Canggih di Tengah Ketegangan dengan Pakistan
Bahkan, Umi telah menjadwalkan untuk melakukan terapi psikologi terhadap dua korban tersebut.
Sebab, saat ini dua korban pencabulan anak di bawah umur itu mengalami trauma berat dan ketakutan untuk keluar dari rumahnya.
"Kemungkinan tiga korban, tapi yang korban satu ini lebih parah lagi karena tidak mau keluar rumah, yang tidak mau melapor ini," bebernya.