WahanaNews-Madura | Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf di Pamekasan ditemukan fakta baru.
Ternyata, jumlah korban Habib Yusuf Alkaf disebutkan bertambah.
Baca Juga:
Siap Bangun Pembangkit Baru, PLN Bakal Investasi Rp567,6 Triliun
Selain itu, kondisi korban yang lain juga terungkap.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan, Madura mendampingi dua anak di bawah umur korban kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Habib Yusuf Alkaf.
Koordinator Divisi Hukum PPTP3A Pamekasan, Umi Supraptiningsih mengatakan, sejak kasus pencabulan anak di bawah umur itu dilaporkan sekitar 4 November 2021 lalu, pihaknya langsung mendampingi dua korban tersebut.
Baca Juga:
Siap Bangun Pembangkit Baru, PLN Bakal Investasi Rp567,6 Triliun
Kata dia, Habib Yusuf Alkaf ini dilaporkan oleh wali korban ke Polres Pamekasan.
Penelusuran PPTP3A Pamekasan, korban yang diduga dicabuli oleh Habib Yusuf Alkaf ada tiga anak.
Namun, hanya dua korban saja yang melapor.