WahanaNews-Madura | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan menjual minyak goreng curah dengan harga murah namun ada pembatasan dan syarat pembelian bagi masyarakat.
Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Pamekasan, Harsya Budi Bakhtiar menyampaikan, pembelian minyak goreng curah yang dijual Disperindag Pamekasan setiap KPT/per orang dibatasi minimal membeli 5 Kg - 10 Kg minyak.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Sedangkan khusus pelaku usaha, kata dia, bisa membeli hingga 50 Kg minyak goreng curah.
Kata dia, per kg minyak goreng dijual seharga Rp 15.500.
"Jatah minyak goreng curah kami ada 40 ton," kata Harsya Budi Bakhtiar, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Budi mengklaim, puluhan ton yang dinasnya sediakan itu bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Pamekasan selama Ramadan 2022 hingga setelah Lebaran 2022.
Khusus penjualan minyak goreng curah ini dilakukan Eks RSUD Pamekasan lama di Jalan, Kesehatan Pamekasan.
Pembelian minyak goreng bisa dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga stok minyak curah habis.