WahanaNews-Madura | Ketua Yayasan Kerukunan Orang Madura (Yakorma), Achmad Fauzy mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, Senin (22/3/2022).
Selain dianggap menista agama, Saifuddin dianggap mengancam Menko Polhukam, Mahfud Md dan menghina orang Madura melalui akun YouTubenya.
Baca Juga:
Bantuan Subsidi Upah 2025 Berakhir, Begini Cara Cek Status dan Persiapkan Diri untuk Tahun Depan
"Sebagai suku Madura saya merasa terhina dengan pernyataan Saifuddin yang mengancam Pak Mahfud dan mengajak carok. Bagi orang Madura, carok untuk menegakkan harga diri, bukan sekadar asal bacok-bacokan menggunakan celurit. Jadi menantang carok orang Madura sama dengan menantang harga diri orang Madura. Selain itu dia juga membuat pernyataan rasis tentang suku Madura," kata Achmad Fauzy.
Achmad Fauzy juga merasa Saifuddin Ibrahim menghina Islam karena meminta 300 ayat dalam Al-Qur'an dihapus.
Menurutnya Al-Qur'an merupakan firman Allah yang tidak dapat diubah.
Baca Juga:
Wakil Bupati Karo Terima Audensi Gerakan Suara Rakyat Karo dan Komitmen Brantas Narkoba di Tanah Karo
"Sebagai seorang muslim, saya merasa dilecehkan dan dihina agama saya oleh pernyataan Saifudin yang ingin menghapus 300 ayat suci dalam Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an itu adalah firman Allah yang tidak dapat diubah apalagi dihapus oleh manusia," ujarnya.
Dia mengaku khawatir jika Saifuddin tidak segera ditindak akan menimbulkan konflik horizontal. Dia menyebut banyak yang geram dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim.
"Saya merasa khawatir kalau tidak segera ditindaklanjuti dapat menimbulkan konflik horizontal," tuturnya.