WahanaNews-Madura | Ardi, pria berusia 27 tahun menikam mantan istri sirinya Jannah (25) di Sampang, Madura.
Peristiwa bermula saat korban bersama pacarnya menaiki satu sepeda motor melaju dari arah Kota Sampang menuju Kecamatan Torjun (barat) pada 27 Desember 2021 malam.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Kemudian kendaraan yang ditumpangi korban melintas di Jalan Raya Kotem, Desa Pengongsean, Sampang.
Di lokasi, Ardi melihat korban Jannah bersama pacarnya sehingga memicu rasa cemburu pelaku.
Kemudian tiba-tiba tersangka mengadang laju kendaraan sembari menyabetkan senjata tajam jenis pisau ke arah pacar sang mantan istri.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Pacar sang mantan istri berhasil menghindar dengan cara membanting laju kendaran ke kanan.
Akan tetapi saat kendaraan berbelok malah tangan korban yang terkena sabetan.
Dengan kondisi berbaring, korban beserta pacarnya sekuat tenaga berteriak dengan kata 'rampok' sehingga membuat tersangka melarikan diri bersama dua rekannya menggunakan Honda PCX warna hitam.